Yogyakarta, Kamis (05/12/2024) Pada Rabu, 30 Oktober 2024 lalu, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta bersama Kanwil Kemenkumham D.I Yogyajarta melaksanakan Penyuluhan Hukum di Kalurahan Banjarasri, Kabupaten Kul...
Selengkapnya
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Restorative Justice bertujuan untuk memberikan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan pemulihan terhadap korban. Konsep Restorative Justice ini juga men...
Selengkapnya
Yogyakarta, Selasa (03/12/2024) Pada Rabu, 30 Oktober 2024 lalu, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham D.I Yogyajarta melaksanakan Penyuluhan Hukum di Kalurahan Donomulyo, Na...
Selengkapnya
Dengan senang dan bangga kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta terus bersinergi dengan Rutan Wates dalam memberikan pelayanan bantuan hukum untuk masyarakat binaan Rutan Wates. Terimaksih atas suport dan kerjasam...
Selengkapnya
Banyak hal penyebab akar suatu permasalahan akan tetapi dalam penyelesaiannya sering kali bukan untuk menyelesaikan, namun cenderung untuk “pembenaran”. Kebenaran yang dimaksut masih bersifat Subjektif, benar menurut m...
Selengkapnya
Yogyakarta, Minggu (10/03/2024) Pada hari Rabu, 31 Januari 2024 lalu, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogykarta bersama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia D. I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di...
SelengkapnyaJalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com